Friday, April 20, 2007


Media, Pornografi, Pornoaksi
Oleh Nurhalim Tanjung



GENDERANG perang terhadap pornografi sedang ditabuh. Semenjak awal pemerintahannya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sudah mengekplisitkan kegerahannya terhadap gambar-gambar syur alias porno di media massa, demikian pula terhadap pornoaksi yang muncul di panggung masyarakat. Saking gerahnya pemerintah bersama Dewan Pewakilan Rakyat RI pun menyiapkan Rancangan Undang-Undang Anti Pornografi dan Pornoaksi. Tapi ini memang bukan perang pertama.

Beberapa pemerintahan sebelumnya juga sudah menabuh genderang serupa karena rasa gerah yang sama. Bahkan sekira Oktober 1967 pemerintah mengambil tindakan keras: memberangus sembilan media cetak karena menyebarluaskan pornografi. Apakah kemudian pornografi berhenti? Tidak, buktinya periode 1970-1972 ternyata dikenal sebagai “masa puncak” pornografi di Indonesia karena banyak media cetak memuat cerita pendek maupun cerita bersambung yang penuh adegan erotis, selain gambar-gambar dan foto-foto syur dan lher [karena menerbitkan liur hidung-belang]. Apalagi film, video, dan kini televisi juga semakin berani menjadi media bagi aksi yang “melanggar rasa kesusilaan dan kesopanan” ini.

Ibarat kebakaran memang pornografi selalu mengundang aksi untuk memadamkannya sebagaimana terjadi tahun 1960-an, 1970-an, 1980-an, 1990-an, dan sekarang tahun 2000-an. Demikian pula tahun-tahun sebelumnya, bahkan di zaman Belanda sekalipun, karena Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) warisan pemerintah kolonial yang masih kita pakai saat ini secara eksplisit sudah mengaturnya sebagai delik hukum.

Mengapa pornografi tetap saja muncul? Para pengelola media-massa percaya bahwa publik menggandrungi berita, cerita dan foto-foto berbau seks, crime (kriminal) dan violence (kekerasan). Artinya, pornografi adalah bisnis [baca: profit]! Banyak pengelola media massa sering tergoda untuk mengkatrol tiras dengan menyajikan pornografi, dan anehnya, mereka berhasil pula. Lihat saja Monitor, tabloid yang pernah dikelola Arswendo Atmowiloto berhasil mencapai tiras hampir 600 ribu eksemplar karena menggunakan konsep “jurnalisme lher”, yaitu jurnalisme yang memancing selera rendah (low-taste) masyarakat. Kini pun konsep jurnalisme ini sedang marak dipakai beberapa media massa, buktinya gampang sekali menemukan tabloid, majalah atau bahkan siaran televisi yang memajang gambar dan foto-foto seronok.

Fenomena Sosial


Pornografi sesungguhnya merupakan fenomena sosial yang senantiasa muncul di masyarakat, malah kini sudah pula dibarengi pornoaksi yang sering terlihat di panggung-panggung live maupun layar televisi. Fenomena ini kerap tampil di media massa lainnya sehingga terlihat seperti mengundang selera rendah (low-taste) masyarakat pula.

Mungkin karena itu pemerintah gerah, lalu berinisiatif meredam penyebarluasan pornografi [dan pornoaksi], terutama di media massa, dengan mengencangkan aturan hukumnya. RUU Anti Pornografi dan Pornoaksi yang sedang disiapkan oleh pemerintah bersama DPR RI secara tegas mengisyaratkan bahwa substansi media [massa] atau alat komunikasi tak boleh mempublikasikan gagasan tentang seks dengan cara mengeksploitasinya. Jadi unsur publikasi merupakan syarat pornografi menurut RUU ini, sedangkan pornoaksi disebutkan sebagai perbuatan sengaja untuk mempertontonkan eksploitasi seksualitas, kecabulan, dan/atau erotika.

Namun pengelola media berargumentasi bahwa mereka hanya berusaha merekonstruksi realitas sosial, bukan mengeksploitasi seks untuk memancing selera rendah masyarakat dengan
publikasi atau siaran tersebut. Mereka hanya mempublikasikan fakta sosial yang “kebetulan” berbau seks. Apabila mereka salah, bukankah sudah ada undang-undang khusus yang mengatur prilaku media massa, seperti UU Nomor 31/2002 tentang Penyiaran yang juga melarang media penyiaran menonjolkan unsur kekerasan, cabul dsb. Kalau dilanggar maka ada sanksi pidana penjara selama lima tahun dan denda Rp1 miliar untuk penyiaran radio dan denda Rp10 miliar bagi penyiaran televisi.

Selain itu UU Nomor 40/1999 tentang Pers dalam Pasal 5 ayat 1 juga menyebutkan, “Pers nasional berkewajiban memberitakan peristiwa dan opini dengan menghormati norma-norma agama dan rasa kesusilaan masyarakat serta asas praduga tak bersalah.” Media yang melanggar ketentuan ini bisa dikenai pidana denda hingga Rp500 juta.

Pemerintah berlebihan
Mengapa pemerintah tak memberdayakan kedua UU itu saja untuk mengatur prilaku media massa? Lagipula, bukankah dengan membuat undang-undang baru cenderung memperlihatkan pemerintah berlebihan merespon isu pornografi dan pornoaksi. Apalagi di luar kalangan media massa, ternyata banyak kalangan lain di masyarakat bereaksi pula terhadap RUU itu. Misalnya, kelompok-kelompok perempuan yang tergabung dalam Jaringan Prolegnas Pro Perempuan menilai RUU justru berpotensi melahirkan kekerasan baru, menempatkan korban menjadi pelaku—terutama korban perempuan dan anak—melanggar kebebasan berekspresi dan membakukan standar kesusilaan berdasarkan pemahaman satu kelompok saja.

Kelompok perempuan itu mengemukakan kasus yang terungkap di media massa justru menunjukkan perempuan dan anak sebenarnya adalah korban walaupun mereka tampil dalam materi pornografi. Contohnya, kasus beberapa artis di Jakarta yang diambil gambarnya dari pantulan cermin saat mereka di dalam kamar ganti pakaian dan kasus VCD porno Lombok Membara yang gambarnya diambil secara mencuri-curi dari balik pohon. Mereka [para artis serta sepasang remaja di VCD Lombok Membara] sebenarnya adalah korban tetapi RUU Anti Pornografi dan Pornoaksi bisa menjadikan mereka sebagai pelaku karena mempertunjukkan unsur seksualitas. Begitu pula dengan para korban asusila lainnya jika media massa tak pandai-pandai mempublikasikan realitas ini.

Kalangan media massa agaknya perlu bijak merespon realitas tersebut supaya tetap dapat menjalankan fungsi edukasi daripada sekadar ingin memberi informasi, karena apa yang disampaikannya juga akan mempengaruhi publik. Praktek jurnalisme lher patut dikesampingkan dahulu supaya korban asusila—seperti kasus di atas— tak menjadi korban media pula karena muncul seronok untuk dikonsumsi masyarakat padahal mereka pasti tak menginginkannya, disamping bisa saja memancing prilaku kejahatan seksual baru akibat ingin meniru tayangan media.

Sikap bijak tersebut sebenarnya sudah menjadi bagian kode etik media massa di negeri ini untuk menjaga sekaligus membangun etika masyarakat. Tetapi kalau media massa pun melanggar etikanya sendiri, tentu saja bisa berimplikasi hukum sebagaimana isyarat UU Penyiaran dan UU Pers plus KUHP.

Karena itu, seandainya semua ketentuan-ketentuan hukum tersebut diberdayakan maka genderang perang terhadap pornografi dan pornoaksi tak perlu ditabuh keras-keras dengan RUU baru. Kalau dipaksakan juga, siapa bisa menjamin bahwa beberapa tahun nanti genderang perang serupa tidak akan ditabuh kembali?

Thursday, April 19, 2007


Ah, Playboy...


APA beda culture dengan lifestyle? Amir, teman saya, menganggap culture atau kultur adalah tradisi budaya yang permanen, sedangkan lifestyle atau gaya hidup lebih bersifat fashion alias musiman. Misalnya, “sejak dulu kita tahu bahwa pornografi bukan kultur Indonesia maka tak pantas rasanya membawa Playboy pulang ke Yogya,” ungkap Amir ketika kami transit bermalam di Singapura dalam perjalanan pulang dari luar negeri. Saat itu menjelang fajar subuh, saya berbicara dengannya di kamar hotel bintang empat Negara Singa itu sambil berkemas untuk berangkat ke Bandara Changi mengejar pesawat yang terbang pagi ke Jakarta. Selama di luar negeri kami membeli beberapa majalah lifestyle pornografi, termasuk Playboy, Penthouse dan Hustler. Tapi di Singapura Amir berubah pikiran, dia meninggalkan semua majalah itu di kamar hotel. Kenapa?

“Majalah-majalah ini lifetstyle saja, kiita mengalami shock-culture ketika melihatnya beredar bebas di negaranya sehingga rame-rame memborongnya,” ungkap Amir dengan senyum tipis, “tapi setelah itu kita kembali kepada kesadaran budaya sendiri.” Saya paham, dia cuma mau menegaskan, bahwa pornografi adalah lifestyle orang-orang di dunia Barat jadi tak cocok dibawa ke Timur. Bahkan—saking biasanya—pornografi terkesan sudah merupakan bagian budaya Barat, padahal banyak juga keluarga baik-baik di sana menolaknya. Begitupun saya tetap membawanya pulang, kan lumayan…setidaknya buat media-comparative dengan banyak majalah dan tabloid lokal yang coba-coba menirunya.

Amir adalah orang Riau yang sudah menjadi penduduk Yogyakarta. Dia sekolah dan menamatkan pendidikan sarjana di sana, dan kini bekerja di lembaga swadaya masyarakat yang banyak menerbitkan buku-buku kritis yang ditulis para aktivis di Kota Gudeg itu. Beberapa waktu lalu dia mengirim email ke saya sehingga kembali menyegarkan kenangan kala kami mengobrol menjelang subuh tiba di Singapura itu. Konon pula belakangan ini orang-orang di seantero negeri sedang ramai membahas Playboy edisi Indonesia.

Semula saya tak mengira ada orang yang berani membeli hak franchise majalah itu dari Hugh Hefner, pemiliknya, untuk dibawa ke Indonesia. Soalnya, seperti kata Amir, pornografi bukan kultur nenek-moyang kita. Makanya saya “harap-harap cemas” juga dengan penerbitan perdananya. Saya khawatir dengan ekspansi majalah itu namun tetap mau tahu batang-muka-nya. Akhirnya semua perasaan itu terbayar sewaktu Playboy jadi juga terbit dari Jakarta.

Banyak orang menolak majalah itu, termasuk orang-orang yang mengetahui karakter sejatinya di negara asalnya. Mereka menilai Playboy edisi Indonesia ambigui, mendua hati. Satu sisi ingin membawa karakter asli sebagaimana di negara asalnya, namun di sisi lain tak kuasa mengoyak filter budaya lokal. Gambar-gambar yang dipampanngkannya tak seberani Playboy edisi negara-nagara Barat. Hanya nama, font dan formatnya yang sama.

Toh, tetap saja orang-orang mempersoalkannya. Namannya saja Playboy. Itu artinya majalah ini sudah di-setting untuk kaum pria yang menggandrungi para wanita. “Si doli par-jalang,” kata orang Batak. Suatu sebutan mencitrakan lelaki hidung belang atau petualang cinta. Sebutan yang pasti dapat menghancurkan lelaki yang ingin melamar wanita dari keluarga baik-baik di etnis ini. Siapa yang mau? Tidak perlu menunggu ada orang mengacungkan tangan, pasti tak ada yang mau. Ah, Playboy…

Amir memang hampir tak meleset. Majalah lifestyle bermuatan pornografi bukanlah pola gaya hidup yang bisa dibawa melenggang ke Indonesia, apalagi jika ingin disusupkan menjadi kultur baru pula. “Kita sudah punya tradisi budaya sendiri,” katanya. Sekali lagi, saya memahami maksud Amir. Dia mau mengemukakan bahwa pornografi mungkin merupakan tradisi yang membudaya di Barat tapi tak seharusnya dipaksakan menjadi budaya-global karena orang-orang di Timur sudah mempunyai kultur sendiri. Kata Rudyard Kipling, “West is west, east is east.” Ya, memang sulit mempertemukan dua mata angin yang berbeda, lagipula keduanya berada di titik yang berlawanan. West isn’t east.

Saya tak tahu pasti apakah Amir tersentak oleh Rudyard Kipling sehingga tiba-tiba memutuskan meninggalkan majalah-majalah yang dibelinya dengan dolar itu di kamar hotel Singapura. Padahal Jakarta, gerbang Indonesia, hanya sepelemparan batu saja dari sana. Amir juga tak mengungkapkannya di email terakhir yang dikirimkannya kepada saya dari Yogyakarta, mungkin dia memang sudah kembali kepada “kesadaran budaya kita sendiri.”--nt

Monday, April 2, 2007



Piccadilly


SALJU menyelimuti malam di Piccadilly. Namun pusat keramaian yang menjadi landmark London itu tetap semarak. Toko, café, dan restauran membuka pintunya lebar-lebar, mumpung pengunjung sirkus dan teater semakin ramai. Mereka terus berdatangan bak kunang-kunang terpikat cahaya lampu. Seorang wartawan dari Jakarta tampak di antara mereka. Dia menghabiskan malam di Piccadilly.

Umar Nur Zain, wartawan itu, menulis pengalamannya menyusuri Piccadilly selama belajar jurnalistik di London dalam buku bergaya novel. Dia memasang judul yang sama di cover: Piccadilly. Saya meminjam buku itu dari perpustakaan sewaktu di bangku sekolah menengah atas. Sampai kini isinya serasa masih fresh di benak karena Piccadilly merupakan jendela pertama saya untuk melihat dunia jurnalisme. Rasanya, kok indah sekali; dinamis, terbuka dan penuh idealisme. Sayang buku-novel itu tak pernah kelihatan lagi sekalipun saya sudah keluar-masuk perpustakaan dan toko buku.

“Bang, cuma orang bodoh mau meminjamkan bukunya, tapi lebih bodoh lagi orang yang mau mengembalikan buku yang sudah dipinjamnya,” kata seorang wartawan muda, dengan nada berkelakar. Saya terdiam, ungkapan bernada guyon ini kerap menggema di kalangan orang-orang yang terkena syndrom buku mania. Saya juga sering mendengarnya. Apakah karena ungkapan itu pula banyak buku hilang dari perpustakaan, termasuk Piccadilly? Beberapa judul buku lain yang pernah saya gandrungi, seperti Menulis Dalam Air dan Reporter on Social Responsibility, juga tak dapat ditemukan lagi, sekalipun saya sudah membongkar seluruh rak buku di perpustakaan.

Tiba-tiba, sejenak saya merasa benar-benar menjadi orang bodoh. Mengapa buku-buku penting, yang mengajak saya melihat dunia, saya kembalikan ke perpustakaan? Toh, akhirnya buku-buku itu hilang juga dari sana. Saya juga menyesal kenapa mau meminjamkan buku kepada orang lain, termasuk kepada wartawan muda yang mengelakari saya itu. Pantas dia tak mau mengembalikan buku saya yang pernah dipinjamnya. Saya memang tak sendiri. Tokoh sekaliber HB Jassin, paus sastra Indonesia, juga sering tak menerima kembali bukunya yang dipinjam oleh Chairil Anwar, si penyair “Binatang Jalang”.

Saya berharap buku itu tetap disimpan wartawan muda tersebut supaya dia tak pernah kehilangan daun jendela untuk melihat dunia profesinya. Saya tak ingin kehilangan yang sama—sebagaimana pernah saya alami— terjadi pula kepadanya. Mungkin filosofi itu pula yang menyebabkan perpustakaan tetap sudi meminjamkan buku, sampai kapan pun, supaya orang selalu dapat memperkaya diri dengan ilmu dari buku-buku yang mereka pinjam dan baca.

Siapapun dapat juga merasakan filosofi perpustakaan itu jika mampir ke beberapa toko buku di mancanegara. Toko buku di sana mirip perpustakaan, apalagi Barnes & Noble yang mempunyai jaringan di banyak negara, termasuk Singapura. Semua orang bebas membaca buku atau mencatat isinya, tapi jangan mem-foto copy. Beberapa toko buku malah menyediakan meja dan kursi, layaknya perpustakaan. Kalau pun tak ada meja dan kursi, toko buku-toko buku itu, sebagaimana di Jepang mengizinkan orang melakukan tachiyomi, yaitu membaca sambil berdiri walaupun belum tentu membeli.

“Apa betul toleransi toko buku di mancanegara setinggi itu?” tanya seorang mahasiswa di Medan suatu kali. Dia seperti tak percaya. Masa itu memang jarang sekali menemukan toko buku yang membiarkan orang bebas ber-tachiyomi di kota ini, apalagi sampai menyediakan meja dan kursi. Tapi itu dulu. Sekarang dia melihat sendiri toleransi itu mulai menular ke toko buku di sini. Orang bebas membaca, boleh berdiri atau duduk di kursi bertopang meja. Toko-buku bak perpustakaan. Mahasiswa itu pun acap terlihat di sana, kadang-kadang sampai malam. Dia telah terkena syndrom buku mania. “Sekarang tak perlu ke Barnes & Noble untuk sekadar membaca buku-buku baru,” katanya.

Dia beruntung. Bila nanti menemukan buku yang mengesankannya, dia pasti dapat membelinya. Apalagi dia menemukannya di toko buku, yang selalu siap menjual setiap buku.Dia dapat menyimpan dan menjadikannya referensi favorit. Tidak seperti saya—yang semasa sekolah dulu hanya mampu meminjam dari perpustakaan—akhirnya harus kehilangan Piccadilly. Untung buku-novel itu sangat mengesankan sehingga saya selalu mampu membayangkan salju yang menyelimuti malam di Piccadilly.

Buku memang bisa membangkitkan imajinasi, bahkan menggugah kreativitas. Setiap orang pasti pernah merasakannya, tergantung buku apa yang menjadi jendela dunia mereka. Kalau buat saya, sungguh, Piccadilly adalah jendela yang berukiran indah.--nt

Tuesday, March 27, 2007

Resensi Buku


Lorong Keadilan
Lorong Panjang yang Berliku


Judul: Bunga Rampai Lorong Keadilan dalam Perspektif Hukum Kritis
Penulis: Iman Sjahputra, SH., SpN., LL.M
Penerbit: Iman Sjahputra & Associates, Jakarta
Halaman: ix + 498 halaman


KALAU ada buku mengupas aneka persoalan hukum dalam berbagai aspek kehidupan secara sekaligus maka bunga rampai Lorong Keadilan ini adalah salah satunya. Buku ini boleh menjadi panduan praktis karena penulisnya mengupas banyak masalah lewat kacamata hukum kritis. Penulis cukup piawai memaparkan perspektif hukum tentang posisi nasabah jika isi safe deposit box-nya di bank hilang misalnya, atau bagaimana menjerat para pelaku illegal logging dengan terobosan hukum diluar Undang-undang tentang Kehutanan, yaitu menggunakan UU Tindak Pidana Pencucian Uang. Mengapa? Cukong kayu, menurut penulis, telah melakukan illegal logging dan besar kemungkinan hasil kejahatannya disimpan di suatu bank (hal. 106).

Iman Sjahputra SH., SpN., LL.M, penulis buku Lorong Keadilan ini adalah pengacara senior jebolan Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada Yogyakarta dan The American University, Washington College of Law, USA. Dia juga Kandidat Notaris Universitas Gajah Mada dan kini sedang menempuh pendidikan strata tiga (S-3) di Universitas Padjajaran Bandung. Dia pernah menjadi advokat di kantor hukum Gani Djemat & Partner Law Office sebelum bekerja sebagai Managing Partner of Iman Sjahputra & Associates hingga sekarang.

Background itu membuatnya mampu mengupas banyak masalah secara kritis melalui perspektif hukum. Dia menuangkannya melalui artikel-artikel di surat kabar dengan cara populer. Bahasa hukum yang biasa jlimet menjadi mudah dicerna ditangannya. Buku ini sendiri merupakan kumpulan artikel yang pernah ditulisnya di Harian Suara Pembaruan Jakarta dan Harian Analisa Medan sejak tahun 2001 hingga 2006.

Jarang ada ahli hukum yang merangkap praktisi mampu menulis secara intens di surat kabar. Kalau pun ada yang mampu sering kali mereka tak punya waktu untuk mengupasnya di kolom-kolom surat kabar. Tetapi Iman Sjahputra merupakan pengecualian, di tengah kesibukannya dia terus menulis. Bahkan—saya pikir—dia pun ngotot merangkum artikel-artikelnya yang bertebaran di surat kabar menjadi sebuah buku bunga rampai agar bisa menjadi pegangan dalam mensikapi perkara-perkara di masyarakat dengan perspektif keilmuan dan keahlian yang ditekuninya: hukum.

Selaku penulis, Iman Sjahputra memang sering mendapat ide penulisan dari berita-berita di media pers tetapi isi buku ini menunjukkan dia pun agresif merespon permasalahan masyarakat yang tidak muncul di surat kabar, seperti soal isi safe deposit box yang raib itu, yang merugikan nasabah satu bank di Medan. Dia memaparkan permasalahan ini secara seimbang supaya nasabah dan pihak bank memahami posisi masing-masing (hal. 145-147).

Dia juga membuktikan kepiawaiannya mengupas permasalahan cyber crime maupun cyber terrorism yang marak di dunia maya (internet). Penulis memperlihatkan kegelisahannya di sini karena kasus penyimpangan pemanfaatan internet terus terjadi, sementara aparat hukum ragu-ragu menunaikan law enforcement (baca: Indonesia Gamang dalam Memberantas “Cyber Crime”-hal.403-406). Karena itu dia menawarkan berbagai upaya hukum untuk memeranginya, disamping mendorong perlunya segera ada cyber law di negara ini. Dia cukup fokus membahas problem cyber di sini, terbukti ada 16 judul artikel yang mengisi hampir 70 halaman buku ini, mulai tentang penyimpangan transaksi kartu kredit, kejahatan hacker, pelanggaran hak cipta sampai soal pidana bisnis “esek-esek” di dunia maya. Pembahasannya terasa cukup penting pula untuk menjadi pertimbangan dalam merampungkan Undang-undang Informasi Transaksi Elektronik yang sedang digodok di negeri ini.

Selain itu, bagi orang Sumatera Utara dan Nanggroe Aceh Darussalam, buku ini memiliki nilai proximity karena banyak menyorot sisi-sisi hukum berbagai persoalan dan peristiwa yang terjadi di kedua daerah ini. Misalnya tentang musibah jatuhnya pesawat terbang Mandala di Padangbulan Medan yang perlu diusut penyebabnya (hal. 321) maupun soal wewenang pengawasan dana rehabilitasi dan rekonstruksi Aceh (hal.135), Perpu Tanggulangi Bencana Aceh (hal.291) dan sebagainya.

Buku bunga rampai Lorong Keadilan ini akan terasa lebih lengkap jika disimak secara langsung. Saat membacanya maka kita akan menemukan ada aneka produk hukum yang tumpang tindih sampai kekosongan hukum dalam berbagai aspek kehidupan di negeri ini. Semua tak luput diulas di sini, termasuk persoalan ekonomi, gender, kesehatan, hak atas kekayaan intelektual (HAKI), politik, korupsi, pidana, mafia peradilan, penerbitan majalah Playboy hingga heboh yang berkaitan goyang Inul.

Begitupun “tak ada gading yang tak retak.” Buku ini akan menjadi lebih menarik jika penulis dapat mengkodifikasi artikel-artikel yang membahas topik permasalahan sejenis menjadi bagian-bagian tertentu dalam bab, yang biasa dipakai pada pembabakan isi buku, seperti soal cyber disusun ke dalam “Bab Cyber Law”, demikian pula untuk soal Aceh ada “Bab Aceh”, atau “Bab Malpraktek dan Sisi Hukum Medis” untuk masalah kesehatan serta bab-bab lainnya. Memang penulis sudah cukup membantu dengan meletakkan kutipan yang menggelitik sebagai intro yang eyes-catching di atas setiap judul artikel sehingga memikat pembaca untuk menelusuri lebih dalam persoalannya.

Akhirnya, buku ini, seperti kata penulisnya dalam kata pengantar (hal. viii-ix), mencoba membingkai pasang surut proses penegakan hukum di negeri ini, terutama semenjak bergulirnya reformasi. Dia melihat reformasi yang sejatinya berintikan keadilan itu ternyata pun sudah jauh menyimpang dari keadilan (justice) dan kemanusiaan (humanity). Kadangkala hukum menemui benturan dan hambatan sebagaimana jika kita menyusuri sebuah lorong panjang dan berliku.

Membaca buku ini sama halnya seperti menyusuri lorong panjang itu. Ada lorong yang terang-benderang, di mana kita dikenalkan dengan kondisi-kondisi hukum yang menggeliat, tapi ada pula kelokan-kelokan yang gelap ketika hukum tak berdaya. Singkat kata: perjuangan hukum menuju keadilan dan kemanusiaan di negeri ini ternyata masih panjang, masih membutuhkan usaha dan kerja keras kita bersama. Buku ini saksi yang merekam semua itu, seringkali juga menyuguhkan jalan keluar dengan arif tetapi tetap terasa bijak.—nt

Monday, March 26, 2007



Don’t Tell It, Show It


“DON’T tell it, show it.” Ini adalah ungkapan sepele tetapi bermakna kuat. Saya sering membacanya di whiteboard jika Amir Daud, seorang mentor jurnalistik negeri ini, berbicara di depan kelas. Kadangkala dia tidak sempat menuliskannya tetapi pasti mengingatkan secara lisan. Kalimat itu merupakan isyarat bahwa perlu disiplin dalam bercerita: jangan sekadar omong tetapi tunjukkan fakta-faktanya.

Makna ungkapan itu sangat membekas di benak saya, menjadi pelajaran yang tetap berguna hingga kini. Saya merasa terus diingatkan supaya tidak mengarang-ngarang cerita melainkan mesti mengedepankan bukti dan faktanya. Amir Daud kerap menanamkan nilai moral bagi para penutur peristiwa—baik wartawan maupun praktisi jurnalisme yang menggunakan media massa untuk berbicara kepada publik—dengan kutipan-kutipan bertenaga semacam kalimat tersebut. Bahkan meskipun dia telah ‘berpulang’ ungkapan sejenis itu tetap mempunyai tenaga untuk menjaga laku moral orang-orang yang menerima ilmu darinya.

Innalillahi wa inna illaihi rojiun. Semua yang datang dari Tuhan Semesta Alam pasti kembali kepada-Nya. Dada saya membuncah, seakan mau pecah, saat menerima short messaging service dari Mbak Indri, seorang teman di Jakarta, yang mengabarkan Amir Daud telah meninggal dunia. Kabar yang sama juga saya terima dari beberapa orang teman melalui ponsel dan email pada Sabtu sore pekan lalu. Saat itu saya sedang jauh dari Medan. Saya nelangsa menerima kabar duka dari mereka. Tiba-tiba saya ingin menyendiri, mengenang sosoknya yang sederhana. Tidak banyak guru mempunyai spirit sekuat yang dimilikinya.

“Saya terkesan oleh disiplinnya yang all out dan bekerja tidak setengah-tengah. Check and recheck-nya kuat,” kata Jakob Oetama, seorang wartawan senior, kepada majalah Pantau. Amir Daud memang sosok yang seperti itu. Buat sebagian orang mungkin dia terkesan nyinyir tetapi dia tak pernah mau berhenti mentransfer pengetahuannya hanya karena kesan itu. Dia bersikeras untuk tetap show it, bukan sekadar bercerita (baca: tell it) tanpa bukti dan fakta.

Pengalamannya yang sangat kaya juga membuat dia berbeda di antara banyak pengajar atau guru yang ada di negeri ini. Dia mungkin tipikal Oemar Bakri dari segi idealisme, tetapi sedikit lebih beruntung karena tetap bisa menghidupi keluarganya dengan layak. Itupun berkat ketekunan dan disiplin bekerja keras. “Kalau tidak mungkin saya akan terus tinggal di dalam gang becek, setiap hujan turun rumah pasti bocor, kadang beli susu untuk anak-anak juga pernah tak punya uang,” katanya kepada saya di dalam mobil yang dikemudikannya. Ketika itu dia memberi saya tumpangan sembari pulang ke rumahnya di Rawamangun dari Lembaga Pers Dr. Soetomo di Jakarta. Dia senang bercerita lama-lama kepada setiap muridnya seakan-akan ingin menstransfer semua pengalamannya.

“Sekali-sekali kalau sedang ada di Jakarta, mampirlah ke rumah. Kita bisa makan bersama sambil bercerita lebih lama,” tutur Amir Daud. Saya meng-iya-kannya. Kala itu saya sudah sampai di tujuan, siap-siap turun dari sedan birunya yang tidak lagi baru. “Saya senang dengan mobil ini, sudah lama saya memakainya untuk melatih refleks,” ungkapnya ketika saya berterimaksih untuk tumpangannya. Beberapa kali setelah itu kami masih sempat bertemu, baik kala dia berkunjung ke Medan maupun ketika saya bertugas ke Jakarta. Dia juga selalu menitipkan salam buat saya lewat orang-orang Medan yang bertemu atau masuk kelasnya di pelatihan-pelatihan maupun sekolah jurnalistik tempatnya mengajar di Jakarta.

Karena itu, setelah menerima kabar duka lewat SMS dan email pekan lalu, saya segera menyesali diri mengapa tak pernah menyempatkan diri mampir ke rumahnya saat sedang berada di Jakarta. Saya mencoba mengobatinya dengan menelepon ke rumahnya di Rawamangun. Mira Andam Suri, putri bungsunya, memintakan maaf untuk salah dan silap yang mungkin pernah tersirat maupun tersurat dari Amir Daud. “Pasti mbak, saya tentu memaafkannya,” kata saya sembari menitip salam buat bundanya yang sedang shalat. Mira mungkin tidak tahu bahwa saya sangat menyesal tak pernah bisa mampir ke rumah mereka memenuhi undangan yang pernah disampaikan ayahnya. Sayalah yang semestinya mohon maaf kepada mereka.

Apalagi—bukan cuma karena janji-undangan itu—Amir Daud memang sosok guru sejati.
Dia tak ingin apa yang pernah diajarkannya hanya menjadi cerita di dalam kelas, atau sekadar “basa-basi” antara guru dan murid yang buyar ketika jam belajar usai. Dia, sungguh, ingin setiap orang yang pernah menimba ilmu darinya bisa trampil mengoperasikannya, seperti ungkapan yang sering dituliskannya besar-besar di whiteboard: don’t tell it, show it.--nt

Friendly City?

“ANDA tahu, seperti apa karakter kota ini?”

Pertanyaan itu dilontarkan seorang mentor kepada saya ketika dia berkunjung ke Medan sepuluh tahun lalu. Saya menatap matanya, mencari-cari kalimat yang pas untuk menjawab. “Buruk, keras sekali,” ungkapnya mendahului saya. Saya terpaku, diam. Amir Daud, mentor saya itu tersenyum. Dia tahu saya masih penasaran dengan pertanyaan serta jawaban yang dilontarkannya sendiri.

“Lihat kebun binatang di kota anda ini,” katanya lagi. Rasa penasaran saya semakin membuncah. Kenapa kebun binatang dipakai mengukur karakter kota? Masa itu Kebun Binatang Medan masih berada di sudut Kampung Baru, bukan di tempatnya sekarang. “Bagaimana mungkin hewan-hewan bisa hidup nyaman di lahan yang sangat terbatas,” tambah sang mentor. Pikiran saya menerawang. Saya mulai tahu ke arah mana dia menggiring perbincangan. Bukankah karakter kita tergantung bagaimana cara kita memperlakukan sesama makhluk, termasuk hewan di kebun binatang?

Pembicaraan saya dengan mentor itu kembali melintas hari-hari ini. Pasalnya, Maskun Iskandar, seorang koleganya, mampir ke kota ini pekan lalu. Kami bertemu. Dia mengabarkan kondisi Amir Daud yang sudah semakin sepuh. Saya down, terharu. Mendadak saya dahaga akan pikiran dan pandangannya yang detail dan kritis, seperti saat membincangkan karakter kota melalui kebun binatang. Suatu pembicaraan yang menohok perhatian.

Saya teringat, memang, wisatawan sering enggan mengunjungi kebun binatang di beberapa kota negeri ini karena hewan-hewan hidup berdesakan di lahan yang sempit. Kabarnya, para turis asing tidak tega berkunjung ke sana sebab hewan-hewan itu tampak seperti tak dipelihara baik. Kebun binatang terkesan menjadi tempat penyiksaan hewan. Kebetulan kebun binatang di sini memiliki kondisi yang hampir serupa pula.

Benarkah kebun binatang bisa merefleksikan karakter kota? Pertanyaan ini terus menggantung di benak saya. Tapi tak lama karena saya segera merasakan kegelisahan hewan-hewan di kebun binatang Medan. Kala itu saya bersama seorang teman mengisi waktu senggang di sana. Kami duduk di rerumputan yang tebal di bawah pepohonan besar yang teduh. Tiba-tiba segerombolan kijang berlari seraya melompat-lompat di sekitar kami. Saya dan teman tadi terkesiap. Kaget. Seorang petugas berlari mengejar, dia berusaha menghalau hewan-hewan itu. Seorang petugas lainnya menghampiri kami. “Maaf, nggak apa-apa,” katanya, “kandang kijang-kijang itu tadi terbuka.” Bah! Enteng sekali apologi-nya, padahal kami sudah sangat shock. Bayangkan, bagaimana jika yang terbuka kandang harimau, singa, ular atau kandang gajah?
Saya ngeri membayangkannya. Hewan-hewan itu stress, tertekan di kebun binatang. Setiap orang yang ke sana pun dapat membaca kondisi itu. Mentor saya tak meleset. Saya sependapat dengannya, kota ini memang mempunyai karakter yang keras. Buruk, malah buruk sekali.

Karakter itu masih terasa sekalipun lokasi kebun binatang di kota ini sudah dipindahkan ke pinggiran kota dengan lahan sepuluh kali lebih luas. Masalahnya, lahan baru itu gersang, miskin dari pepohonan rindang. Rerumputan tebal untuk berteduh juga tak tampak di sana. Bahkan, menurut seorang dokter hewan, beberapa ekor hewan mati sejak menempati “rumah baru” mereka itu, termasuk si Raja Hutan. “Hewan-hewan itu stress,” tegasnya.

Agaknya, selain karakter yang buruk, kota ini juga tak mempunyai manajemen lingkungan yang mumpuni. Rantai kehidupan berupa siklus yang saling terkait—antara manusia-hewan-lingkungan-manusia—seperti masih dikesampingkan. Hewan menjadi korban yang paling gampang disingkirkan. Kebun binatang sekadar simbol saja, buktinya hewan-hewan tertekan di situ . Alhasil, kelemahan ini cuma memperlihatkan karakter lain kota ini: egois.

Banyak orang mengidamkan karakter itu berubah 180 derajat, dimana kota ini menjadi lebih friendly, baik terhadap hewan apalagi terhadap sesama manusia. Sejumlah kota lain, seperti Surabaya dan Jakarta, berhasil menutupi karakter buruk karena kebun binatang-nya bisa menjadi rumah menyenangkan bagi hewan yang menghuninya. Hewan-hewan di sana tampak hidup nyaman, malah di kebun binatang Surabaya sering terlihat burung-burung besar datang dari arah laut setiap menjelang senja. Burung-burung itu mampir bermalam, padahal mereka bukan penghuni salah satu kandang di sana.

Kapan Medan bisa menutupi karakter buruk-nya? Saya pun sangat menginginkannya, kalau bisa saat ini juga. Saya tak sabar untuk segera mengabarinya kepada mentor saya, soalnya dia sudah sangat sepuh. Dia pasti ingin mendengar Medan menjadi friendly city (?). Kota yang ramah, bukan hanya kepada sesama manusia tetapi juga kepada hewan dan lingkungan, karena seharusnya memang begitulah karakternya…kelak.--nt
Ya'ahowu!
Teks Nurhalim Tanjung
Foto Bobby W. Wennars



“Jangan sekarang ke Nias, nanti saja pas pertengahan tahun,” saran seorang guide wisata. Mengapa? Saat pertengahan tahun ternyata Nias adalah surga bagi para peselancar karena ombak di laut Sorake cukup menantang. Namun Nias bukan hanya magnet bagi peselancar, soalnya pulau ini juga memiliki beragam daya tarik wisata, mulai peninggalan sejarah, budaya, dan alam natural sehingga tetap memikat di musim apapun.

MOBIL meninggalkan Gunungsitoli sejak pagi-pagi sekali. Kami menuju Teluk Dalam di Nias Selatan setelah puas sehari penuh mengeksplorasi daerah-daerah unik di pinggiran Gunungsitoli, seperti gua purba Togindrawa di Desa Lelewonu-Niko’otano dan desa adat Tumori. Sayang, kedua tempat ini mulai jarang disinggahi para traveler. “Dulu setiap minggu ada saja turis asing datang kemari,” kata Ina Melki, warga Desa Tumori, “tapi sekarang mereka lebih senang ke selatan karena katanya di sana lebih bagus.” Ya, sejak dari Medan kami juga sudah mendengar kalau Nias Selatan memiliki alam dan peninggalan sejarah yang sangat potensial.

Mobil terus melaju. Sopir mulai memperlambat kecepatan saat tiba di persimpangan tiga setelah 80 kilometer meninggalkan Gunungsitoli. Marka jalan menunjukkan 30 kilometer ke kiri adalah Teluk Dalam, sedangkan ke kanan menuju Gomo, yaitu kecamatan yang memiliki banyak lokasi megalitikum dan menhir berusia ribuan tahun di Nias Selatan. Kami disambut salam khas Nias yang tertulis di tugu pertigaan jalan ini: Ya’ahowu!

Ali Akbar Harahap, sopir mobil yang kami charter, tak perlu berpikir lama untuk memutar stir ke kiri. Mobil meneruskan perjalanan melintasi jalanan beraspal yang masih memperlihatkan bekas-bekas patahan akibat gempa 28 Maret 2005 lalu serta beberapa badan jalan yang anjlok di berbagai lokasi. Kondisi jalan ini sudah terasa sejak kami meninggalkan Gunungsitoli, bahkan beberapa jembatan masih belum rampung dari perbaikan meskipun tetap bisa dilalui oleh kendaraan dengan penuh kehati-hatian. Nias memang sedang terus berbenah setelah luluh-lantak akibat gempa dahsyat lalu.

Kami terus menyusuri jalan sepanjang 30 kilometer di wilayah kecamatan Lahusa untuk menuju Teluk Dalam. Saat di Gunungsitoli memang kami sudah sepakat ingin ke Teluk Dalam sebagai gerbang untuk mengeksplorasi Nias Selatan, termasuk Lagundri dan Sorake. Konon, kedua kawasan pantai di Nias Selatan ini memiliki ombak terbaik kedua setelah Hawai di Amerika Serikat. Banyak peselancar asing tergila-gila berselancar di sini, termasuk Kelly Slater dari California, Amerika Serikat. Selain itu Teluk Dalam juga merupakan pintu masuk ke desa-desa tua di pulau ini, seperti Bawomatoluo, Hilinawalu Mazingo, dan Hilinawalu Fao. Desa-desa ini memiliki tradisi lompat batu, disamping menyimpan keunikan omo sebua atau rumah adat peninggalan raja-raja Nias (simak: Omo Niha, Rumah Gempa ala Nias).

Genasi Hill dan Hilisataro
Pantai Tropis di Lahusa
Namun kami tak perlu menunggu sampai di Lagundri dan Sorake untuk menikmati panorama laut. Soalnya di sepanjang Lahusa saja pun kami sudah disergap pemandangan pantai yang menawan. Badan jalan di sini bersisian dengan laut. Panoramanya terasa spektakuler saat mencapai Genasi Hill, yaitu 15 kilometer lagi menjelang Teluk Dalam. Posisi perbukitan ini menawarkan landscape laut yang luas hingga ke kaki langit nun di cakrawala. Para pengendara sering bersantai sejenak sambil menikmati secangkir teh atau kopi dari restauran yang ada di sini—bagi orang Medan mungkin hanya semacam warung atau kedai.

Apakah Genasi Hill adalah klimaks panorama pantai di Lahusa? Semula kami hampir mengira begitu. Alasannya, saat mobil mengikuti badan jalan yang menurun barisan pohon kelapa di bagian kiri jalan menutupi pantai, sedangkan di kanan pohon-pohon pisang yang diselingi kebun coklat memanjang di kaki-kaki tebing nan menjulang. Ini adalah suasana khas pulau tropis, sebagaimana Bali, Tanjung Bunga-Malaysia, dan Thailand Selatan. Suasana itu terasa hingga beberapa ratus meter, setelah itu panorama laut kembali menyeruak di hadapan kami ketika mobil memasuki kawasan Hilisataro. Pantainya berpasir landai walaupun sebagian memperlihatkan dataran karang muncul ke permukaan air laut. Tetapi ombak laut di sini terhitung lumayan baik untuk surfing.

Solistis PO Dachi, kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Nias Selatan, saat kami sambangi mengakui instansinya memproyeksikan pantai Hilisataro untuk menjadi lokasi surfing di masa depan. “Ombaknya memang tidak sebagus Sorake, tetapi Hilisataro sangat cocok untuk para peselancar pemula,” ungkapnya, “setelah mahir di sini baru mereka dapat berselancar ke Sorake.” Dachi mengemukakan pihaknya juga merencanakan kelak kawasan pantai Hilisataro bakal menjadi pusat pelatihan selancar internasional.

Tentu saja untuk merealisasikan rencana itu tidak gampang. Banyak sarana dan prasarana yang mesti disiapkan Nias Selatan, mulai dari akses jalan yang lancar, sarana angkutan mudah, fasilitas hotel dan restauran yang standar, iklim pariwisata kondusif, kawasan surf shop sebagai pusat perbelanjaan peralatan selancar, dan sebagainya. “Surf shop saja tak ada di sini, padahal pantai untuk lokasi surfing cukup banyak,” kata Tangkius Wau, seorang peselancar lokal di Sorake. Sebaliknya, dia menambahkan, di Medan malah banyak terdapat surf shop sekalipun tak ada tempat untuk surfing.

Surga Wisata yang Masih ‘Mati’
Problema pariwisata itu sebenarnya bukan hanya milik Nias Selatan melainkan masalah seluruh kawasan Nias, mulai dari sebelah utara hingga ke selatan, apalagi di pulau-pulau kecil sekitarnya. Ini membuat Nias terasa ‘mati’ kala daerah wisata lain mengalami peak season, seperti saat libur Tahun Baru, Lebaran, dan musim liburan sekolah. “Saat Parapat dan Berastagi kebanjiran turis kala peak season, pariwisata Nias malah ‘mati’ karena tak ada turis berkunjung,” kata Agus Mendrofa, seorang pengusaha hotel. Bahkan orang Nias sendiri pergi mengisi libur mereka ke luar pulau ini.

Begitupun potensi alam dan peninggalan sejarah yang luarbiasa membuat orang tetap membicarakan Nias sebagai surga wisata. “Senarnya banyak orang sudah mengetahui potensi Nias sebagai surga wisata, termasuk para pemancing ikan. Mereka ingin berkunjung tapi belum berani datang,” ungkap Mendrofa lagi. Kenapa?

Menurutnya, semua itu akibat masih sedikit sekali informasi tentang Nias, selain persoalan fasilitas. “Banyak orang hanya mendengar bahwa transportasi masih sulit, fasilitas minim, dan cerita-cerita jelek lainnya tentang Nias.” Sebenarnya, dia menambahkan, sudah ada empat hingga lima kali penerbangan dari Medan ke pulau di sebelah barat daratan Sumatera ini, dimana setiap penerbangan hanya memakan waktu tempuh satu jam saja. Demikian pula angkutan laut dengan kapal cepat (jet foil) dari Sibolga hanya membutuhkan waktu tiga jam untuk mencapai Gunungsitoli sebagai gerbang utama mengeksplorasi Nias.

“Mereka pasti semakin berminat datang jika mengetahui di Nias juga ada hotel, swalayan, rumah makan padang, dan sebagainya,” tambah Mendrofa lagi, “memang tidak selengkap dan sebagus di Medan.” Dia meyakini para penggila traveling sedang menunggu informasi lengkap mengenai kondisi dan fasilitas yang tersedia di Nias untuk mendukung kegiatan wisata mereka di pulau surga ini.

***
Seluruh Nias—mulai dari Gunungsitoli hingga Teluk Dalam—kini memang sedang terus berbenah dibantu Badan Rekonstruksi dan Rehabilitasi (BRR) serta berbagai NGO (non-government organization) asing. Kegiatan ini mulai membangkitkan Nias dari kehancuran akibat gempa dahsyat dua tahun lalu. Pulau andalan Sumatera ini terasa lebih ramai kini.

Kampung Turis Lagundri-Sorake
Kami merasakan suasana ramai itu saat melintasi pekan di setiap desa hingga kota kecamatan sepanjang perjalanan bermobil. Keramaian semakin terasa saat memasuki Teluk Dalam. Mobil terus meluncur sejauh 17 kilometer ke Sorake. Saat melintasi Lagundri, desa pantai sebelum Sorake, tampak beberapa turis asing berseliweran di pinggir jalan. Mereka menginap di guest house yang banyak terdapat di sini, selain memanfaatkan satu hotel berkelas bintang tiga yang terletak di ujung Sorake . Di Sorake para turis serta aktivis NGO asing menenteng papan selancar ke pantai. Mereka bercampur dengan peselancar lokal, sementara di tengah laut beberapa peselancar meluncur di atas ombak setinggi dua-empat feet. Nias sudah mulai menggeliat kembali.

Solistis Dachi mengemukakan, pasca gempa—selama periode Januari-Mei 206—tercatat 134 turis dari Eropa, Australia, Amerika, Jepang dan negara lainnya mengunjungi Nias Selatan. “Ini pertanda baik sebab setahun setelah gempa kunjungan turis terus menurun,” katanya. Dia mengungkapkan turis asing pernah mencapai lebih 2000 orang bertandang ke pulau ini.

“Mudah-mudahan turis asing yang datang kemari akan terus meningkat,” tambah Dachi. Caranya, dia mengatakan, dengan berusaha menggandeng investor untuk memperbaiki dan menambah fasilitas wisata, selain terus mempromosikan potensi pariwisata Nias Selatan di berbagai event eksibisi tingkat provinsi, nasional maupun mancanegara. “Saat ini kami juga sedang melobi pengusaha transportasi agar mengoperasikan dua jet-foil (kapal cepat) untuk menghubungkan Sibolga-Teluk Dalam dan Teluk Dalam-Pulau Telo,” jelasnya. Jet-foil akan membuat waktu tempuh Sibolga-Teluk Dalam lebih singkat menjadi tiga jam dari 10 jam selama ini, sedangkan Teluk Dalam-Pulau Telo yang semula tiga jam menjadi setengah jam saja. Pulau Telo di Pulau-pulau Batu, ungkap Dachi, “merupakan lokasi wisata bahari yang sangat menarik.”

Nias memang interesting island. Kami sering turun dari mobil untuk menyusuri jalan berbatu, perbukitan, menyeberangi sungai, bahkan melintasi jalan setapak yang licin di tengah hutan demi mencapai lokasi memikat di pelosok pulau. Lompat batu di Bawomatoluo, pasir putih Pantai Moa’le, dan the ancient site Tondrubano di Nias Selatan adalah sebagian dari traveling kami, begitu pula gua purba Togindrawa dan desa adat Tumori di Nias Induk Excited! Pantas lah pulau eksotis ini terus menggeliat untuk bangkit kembali. Setiap orang yang berpapasan dengan kami pun memperlihatkan semangat itu: Ya’ahowu!